Demi Lindungi Masyarakat, Menag Terbitkan Edaran Shalat Idul Adha dan Qurban

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE)
tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul adha
1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Qurban Di Masa Pandemi Covid-19.

“Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat, untuk
memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum
terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol
kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pelaksanaan
kurban 1442 H,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan
tertulisnya, Rabu (23/6/2021).

Menurut Menag, edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas
Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA
Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan mushala, panitia
peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

“Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan
Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di
bawahnya,” pesan Menag. [*]

 

Sumber Banyumas NU Online

Share This :

Tinggalkan komentar

Skip to content